logo

Video Gallery Lite

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Tanjung

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Tanjung

LANGSAT PA Tanjung Edisi Bulan Agustus Tahun 2023

LANGSAT PA Tanjung Edisi Bulan Agustus Tahun 2023

LANGSAT PA TANJUNG BULAN JULI

LANGSAT (Laporan Singkat Selama 1 Bulan ) di Pengadilan Agama Tanjung Bulan Juli Tahun 2023

LANGSAT PA TANJUNG BULAN JUNI

LANGSAT (Laporan Singkat Selama 1 Bulan ) di Pengadilan Agama Tanjung Bulan Juni

BTalk - GEMPAR Melayani Masyarakat Terluar

Berhasil menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2020 tak membuat Pengadilan Agama (PA) Tanjung berpuas diri. Sejumlah inovasi pelayanan baik berupa aplikasi berbasis teknologi informasi maupun program layanan langsung juga dilakukan Ketua PA Tanjung, Abdullah SHI MH, beserta jajaran.

BTalk - Dominan Perkara Perceraian

Pengadilan Agama Tanjung menerima Pertahun Rata-Rata ada 800 Perkara Masuk yang didominasi oleh perkara Perceraian

BTalk - PA Tanjung Bikin GEMPAR

BTalk-Banjarmasin Post Bicara Apa Saja mengundang Abdullah SHI MH untuk menjelaskannya pada Senin 6 Juni 2022 pukul 16.00 Wita. Dipandu Jurnalis Banjarmasin Post, Kamardi, perbincangan ini akan ditayangkan langsung di Instagram Banjarmasin Post, Facebook BPost Online dan Youtube Banjarmasin News Video. Hasil wawancara juga akan ditampilkan di Koran BPost dan banjarmasinpost.co.id.

BTalk - Penjelasan Program GEMPAR

Salah satu inovasi unggulan dari Pengadilan Agama TAnjung adalah GEMPAR (Gerakan Melayani Masyarakat daerah Terluar) yang mengantarkan Pengadilan Agama Tanjung sukses dalam meraih WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Tahun 2020

Zona Integritas Pengadilan Agama Tanjung

Video Zona Integritas pada Pengadilan Agama Tanjung

Sidang Isbat Terpadu Perdana PA Tanjung

Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu Pengadilan Agama Tanjung bekerjasama dengan Pemda Kab. Tabalong, Kementrian Agama Kab. Tabalong, Dinas Sosial Kab Tabalong, Baznas Kab. Tabalong serta Disdukcapil Kab. Tabalong, bertempat di Pendopo Bersinar Bupati Kab. Tabalong.

Rukyat Hilal 1 Ramadhan 1440H

Untuk memastikan masuknya waktu 1 Ramadhan 1440H, Kementerian Agama Tabalong bersama sejumlah pihak melakukan Rukyatul Hilal, pada hari minggu 5 Mei lalu. Rukyatul Hilal dilakukan di lantai 4 Mesjid Al Abrar Islamic Center Tanjung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Tanjung M. Sa'dan, S.Ag, dan Panitera Nanang, S.Ag.

TUTORIAL PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARIAH

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas

Video ini menampilkan kegiatan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas, yang dihadiri dan diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin serta Bapak Bupati Kabupaten Tabalong, bersama dengan Kapolres Tabalong, Kepala Kodim 1007, Kepala Kejaksaan Tanjung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung dan tamu undangan.

Tanah dan Kantor Pengadilan Agama Tanjung

Video ini diambil pada tahun 2018, yang bertujuan menampilkan kondisi Tanah dan Kantor Pengadilan Agama Tanjung dalam berbagai tampilan, baik secara visual indoor dan outdoor serta secara visual aerial, yang diperuntukkan sebagai tambahan proses pengajuan pembangunan kantor baru sesuai prototype Mahkamah Agung Republik Indonesia

Video Profil 2018

Video ini dibuat pada tahun 2018 yang menampilkan Profil Kantor Pengadilan Agama Tanjung yang dipimpin oleh Ketua Drs. H. M. Syaprudin, M.H.I.

Video Profil PTSP 2019

Video ini menampilkan Profil Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP pada Pengadilan Agama Tanjung

Penandatanganan BAST Hibah Gedung Kantor

Video ini menampilkan proses Penandatanganan BAST Hibah Gedung Kantor Lama Pengadilan Agama Tanjung, acara ini dihadiri oleh Pihak Pemerintah Daerah Tabalong yaitu Bupati Tabalong, Kabag Aset beserta Staf dan Pihak Pengadilan Agama Tanjung yaitu Ketua, Panitera, Sekretaris, Kabag. Umum dan Keuangan serta Kabag, Perencanaan, TI dan Pelaporan. Acara ini diliput langsung oleh stasiun lokal TV Tabalong.

Deklarasi SAPM

Video ini menampilkan proses Deklarasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjung. Deklarasi ini merupakan salah satu syarat proses pelaksanaan SAPM

Video Profil PA Tanjung

Video ini merupakan video profil pertama Pengadilan Agama Tanjung yang dipimpin oleh Drs. H. Pahrur Raji, M.H.I Ketua Pengadilan Agama Tanjung

Renungan Jum’at, 25 Januari 2019 Oleh : Anshari Saleh

on .

on . Dilihat: 1460

Dikisahkan pada masa Sultan Murad IV, Sultan Kekaisaran Ottoman yang hidup tahun 1623-1640. Sultan Murad sering menyamar dan kemudian berbaur di tengah-tengah rakyat dan melihat secara langsung kehidupan negerinya. Suatu malam, ia merasakan kegelisahan dalam dirinya dan ia merasakan keinginan yang sangat untuk pergi keluar. Dia memanggil kepala keamanan dan mereka pun segera keluar istana.

Mereka berjalan menyusuri jalan, gang dan lorong, seketika mereka terhenti ada seorang pria tergeletak di tanah. Sultan memegang lelaki itu, ternyata dia sudah mati. Pada saat itu, tak ada orang yang peduli dengan kondisi mayat tersebut, orang-orang di sekitarnya tampak sibuk dengan urusannya masing-masing.

Akhirnya Sultan berseru. “Mengapa orang ini tergeletak mati di tanah dan mengapa tidak ada yang peduli? Dimana keluarganya?” tanyanya. semua orang melirik dan memperhatikannya. Tapi tidak ada yang mengenali bahwa itu Sultan.

Orang-orang menjawab, “Dia memang begitu, dia seorang pemabuk dan pezina!”

Sultan mengatakan, “Apakah dia bukan dari umat Muhammad SAW?, orang menjawan dia umat nabi Muhammad SAW,  Sekarang bantu aku membawanya ke rumahnya! ”

Orang-orang bersama Sultan membawa jenazah lelaki itu ke rumahnya. Setelah mereka sampai di sana, orang-orang pergi kembali. Namun Sultan dan para pembantunya tetap tinggal. Ketika istri si pria itu melihat mayat suaminya, dia mulai menangis.

Dia berkata kepada si mayat, “Allah merahmatimu! Aku bersaksi bahwa kamu adalah seorang lelaki yang saleh. ”

Sultan bingung. Dia berkata, “Bagaimana Anda bisa mengatakan bahwa suami Anda ini saleh padahal orang-orang mengatakan hal-hal ini dan itu tentang dia. Begitu banyak orang yang mengatakan soal buruk tentang suami Anda sehingga tidak ada yang peduli bahkan ketika dia sudah meninggal?”

Dia menjawab, “Saya hanya mendoakannya. Suami saya setiap malam pergi ke kedai dan membeli anggur sebanya-banyaknya. Dia kemudian akan membawanya pulang dan menuangkan semua anggur-anggur itu ke tanah tanpa dia minum sedikitpun. Dia kemudian selalu mengatakan, “Aku menyelamatkan umat Islam sedikit hari ini.” Dia kemudian juga pergi pada pelacur, memberinya uang dan menyuruhnya menutup pintu sampai pagi. Dia kemudian akan kembali ke rumah untuk kedua kalinya dan berkata, “Hari ini aku menjaga seorang wanita muda dan remaja dari orang-orang yang akan memberinya hina”.

Orang-orang selama ini memang hanya melihat dia membeli anggur dan mereka terbiasa melihat dia pergi ke rumah pelacuran dan mereka mencemoohnya. Suatu hari saya berkata kepadanya, “Kalau kau mati, tidak akan ada satu orang pun yang akan memandikanmu, tidak akan ada yang menshalatkanmu dan tidak akan ada yang menguburkanmu!”.

“Dia tertawa dan menjawab, “Jangan takut,  Sultan bersama dengan orang-orang saleh akan menyalatkan jenazahku.”

Sultan mulai menangis. Dia mengatakan, “Demi Allah! Dia mengatakan kebenaran, karena aku adalah Sultan Murad. Besok kita akan memandikannya, menshalatkannya dan menguburkannya.”

Dari cerita ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kita tidak dapat memandang seseorang dari zahirnya saja, kita mungkin melihat orang lain jelek padahal disisi Allah dia lebih mulia;

Islam mengajarkan kepada kita untuk tidak berburuk sangka, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS. al-Hujurat [49]: 12)

Kemudian Ibnu Hajar al-Asqalani juga menukil ucapan Imam al-Qurtubi rahimahullah ketika menafsirkan makna menjauhi prasangka dalam surat al-Hujurat ayat 12: “Makna prasangka di sini adalah tuduhan tanpa ada sebab, seperti menuduh orang lain berbuat buruk tanpa ada bukti yang nampak yang menunjukkan akan hal itu.” (Fathul Bari 13/625)

Di antara ajaran Islam dalam bermuamalah dengan manusia adalah agar selalu berprasangka baik kepada orang lain. Hal ini termasuk akhlak yang mulia, karena dengan kita berprasangka baik kepada orang lain, maka kita akan menjaga diri dari mencari-cari keburukan dan kesalahannya, juga menjaga diri dari membicarakan aibnya, serta tidak menuduhnya dengan tuduhan dusta. Sehingga akan memberikan efek ketenangan dan keamanan bagi hati serta menghindarkan timbulnya kebencian.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dustanya perkataan.” (HR. Bukhari 5143 dan Muslim 2563).

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah ketika menjelaskan tentang makna menjauhi prasangka buruk dalam hadits di atas menukil ucapan Imam al-Khaththabi rahimahullah dan selainnya: “Maknanya adalah meninggalkan pelampiasan dari sebuah persangkaan buruk yang bisa membahayakan orang yang dicurigai, demikian pula persangkaan yang terus menetap di hati tanpa bukti. Yang demikian itu karena prasangka yang hanya muncul di awal adalah lintasan benak yang tidak mungkin bisa ditolak, dan yang tidak mungkin bisa ditolak maka tidaklah dihitung sebagai dosa.” (Fathul Bari 13/625).

Mari kita menghindari prasangka buruk karena kita tidak dapat menilai orang dari zahirnya, begitu banyak orang-orang yang dekat dengan Allah yang menyembunyikan amalnya sehingga dimata orang yang melihatnya terlihat biasa, padahal dihadapan Allah ia begitu mulia, namun bukan berarti Islam melarang kita untuk bersikap waspada atau berhati-hati dalam menyikapi situasi, bersikap hati-hati itu perlu, tapi tidak berarti kita harus berburuk sangka pada orang di sekitar kita.

Semoga kita dapat mengambil hikmahnya, sehingga kita dapat menata hati kita agar selalu berperasangka baik (Su’udhan) kepada semua orang, sekalipun orang tersebut sedang melakukan perbuatan dosa, memang hal ini sangatlah sulit  dan perlu melatih diri untuk mencari seribu satu alasan positif dalam memaklumi sikap atau perilaku orang lain agar kita terhindar dari buruk sangka. Semoga Allah selalu menolong kita untuk selalu dapat berbuat kebaikan. Aamiin.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button