Tanjung , 2 April 2020. – Bertempet di ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs,H.Sarif Usman, SH.MH, melakukan kegiatan pembinaan melalaui teleconference.
Pembinaan diberikan kepada ketua , wakil ketua, panitera, sekertaris, kasubbag, dan panmud Pengadilan Agama Tanjung. Ketua PTA Banjarmasin, menyampaikan bahwa kebijakan yang dilaksanakan dalam menghadapi pandemik dan mencegah Covid-19 haruslah tetap beracuan kepada Permenpan No 34 dan 36 tahun 2020, kemudiajn berdasarkan surat edaran Ketua Mahkamah Agung No 1 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanakan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid-19, dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya.
Wakil Ketua PTA Banjarmsin menambahkan bahwa yang terpenting adalah menjaga kondisi tubuh untuk terus sehat, menjaga kebersihan, bekerja dengan gembira dan saling menghibur, jangan menyebarluaskan berita-berita yang sifatnya menakuti tentang Covid-19, karena bisa mempengaruhi mental dan membuat imunitas tubuh menurun.
Pembinaan diakhiri dengan himbauan sekretaris PTA Banjarmasin Hendriansyah, S.H., M.H. Untuk terus menjaga kebersihan kantor dan memantau perubahan kebijkan pemerintah terkait Covid 19 dan Panitera PTA Banjarmasin Dr.H. Didi Kusnadi,M.Ag. yang menanyakan perkembangan perkara dan pelayanan pada Pengadilan Agama Tanjung.