Pelaksanaan Kegiatan Sidang Keliling Di Desa Kampung Baru
Kamis, 25 Januari 2024, Bertempat di Aula Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Pengadilan Agama Tanjung kembali laksanakan kegiatan persidangan diluar gedung atau sidang keliling, selain itu sebelum kegiatan persidangan dimulai, Ketua Pengadilan Agama Tanjung bapak Abdullah, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Pengadilan Agama Tanjung memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang ada disana.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa tersebut disambut baik oleh Kepala Desa Kampung Baru dan juga warga sekitar dengan banyaknya warga yang datang dan berpartisipasi pada kegiatan tersebut. terdapat 16 Permohononan Isbat Nikah,
Acara berjalan lancar dan Interaktif, dengan adanya kegiatan sidang keliling ini diharapkan masyarakat pencari keadilan di Desa Kampung Baru dapat memperoleh manfaat sehingga segala urusan yang berkaitan dengan masalah hukum agama yang menjadi kendala bagi para pencari keadilan dapat terselesaikan.