logo.png
e-Court Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIWAS Mahkamah Agung
01 / 03

e-Court

e-Court

e-Court

02 / 03

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
03 / 03

SIWAS

SIWAS Mahkamah Agung

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.

Pelaksanaan Sidang Terpadu di Desa Padangin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong

Written by Super User.

Written by Super User.

 

Pengadilan Agama Tanjung menggelar Sidang Terpadu di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat desa serta memberikan kemudahan layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kegiatan Sidang Terpadu ini merupakan kerja sama Pengadilan Agama Tanjung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Kementerian Agama Kabupaten Tabalong serta Badan Amil Zakat Nasional Tabalong.

Kegiatan Sidang Terpadu ini meliputi beberapa jenis perkara, seperti Itsbat Nikah, Asal-Usul Anak, perubahan identitas pada Buku Nikah, dan lain-lain. Kegiatan Sidang Terpadu ini mendapatkan antusiasme tinggi dan respon positif dari warga Desa Padangin dan sekitarnya yang selama ini mengalami kendala akses baik biaya, waktu maupun jarak dalam mengurus perkara ke kantor Pengadilan Agama Tanjung.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I, mengatakan bahwa Sidang Terpadu atau Program GEMPAR merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan kemudahan hukum tanpa harus meninggalkan desa mereka dan mereka dapat menghemat waktu serta biaya. Kegiatan ini tentunya turut memberikan edukasi hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mempercepat penyelesaian perkara dan sebagai bentuk preventif terhadap pencegahan perkara di masa mendatang dengan memberikan kepastian hukum.

Dalam Program “GEMPAR” ini, Pengadilan Agama Tanjung juga mengadakan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan beragama serta konsultasi langsung bagi warga yang membutuhkan informasi hukum.

Pengadilan Agama Tanjung berkomitmen untuk terus menggelar Sidang Terpadu/ Program GEMPAR secara berkala, konsisten, dan transparan, menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Tabalong dan sekitarnya untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hari Pendidikan Nasional
01 / 01

Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional

Aplikasi Pendukung

simari komdanas sikep abs lpse perpus satudja omspan sakti emonev bappenas sirup

Aco-Button heyzine-Button vivi-Button ebro-Button JDIH-Button