PA. Tanjung Melaksanakan Sosialisasi Elektronik Akta Cerai (EAC)

Bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang dihadiri oleh Kemenag Kabupaten Tabalong dan juga KUA yang ada di Wilayah Kabupaten Tabalong.
Kegiatan yang dipimpin oleh YM. Hakim Pengadilan Agama Tanjung bapak Dhimas Adhi Sulistyo, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengadilan Agama Tanjung bapak Helmani, S.H., dan Pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Ibu Rizka Aurelia, A.Md.M.












