Konsultasi dan Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong Dalam Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Bertempat di ruang tamu terbuka, Pengadilan Agama Tanjung menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong dalam rangka kegiatan konsultasi dan koordinasi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat kerja sama antar instansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tabalong. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait integrasi layanan administrasi kependudukan dan layanan hukum. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan efisien, terutama dalam hal pengurusan dokumen yang berkaitan dengan data kependudukan dan putusan pengadilan agama. Pihak Pengadilan Agama Tanjung menyambut baik kunjungan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun sinergi lintas sektor. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong juga berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kolaborasi ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.












