Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Secara Daring


Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjung, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H., bersama Tim Media Sosial Pengadilan Agama Tanjung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mewujudkan keseragaman dalam pelaksanaan pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta badan peradilan yang berada di bawahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja peradilan dapat memahami dan menerapkan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial secara tepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyebarluasan informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Tanjung bersama Tim Media Sosial dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan, sekaligus mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan media massa dan media sosial Pengadilan Agama Tanjung semakin optimal, profesional, dan selaras dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.












