logo

Ditulis oleh Super Administrator on . Dilihat: 3303

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat


Prosedur peringatan dini dan keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat adalah sebagai berikut :

0304 Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana GP resize

Apabila anda melihat keadaan darurat , maka :

1. Tetap tenang.
2. Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat
3. Putar nomor keadaan darurat

Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

      Seringkali karena bencana alam datang secara tiba-tiba, kita menjadi panik dan tidak tahu apa yang harus dilakukan, yang terpikirkan adalah untuk segera lari menyelamatkan diri. Masalah yang lain-lain seperti rumah dan harta benda tidak akan terpikirkan sama sekali. Walaupun demikian tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri terhadap kemungkinan terjadinya bencana, dengan cara mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang ada didalam kantor. Hal ini dimaksudkan apabila bencana sudah selesai, maka para korban bencana pun masih harus tetap melanjutkan hidup dan dokumen tersebut dapat digunakan untuk bekal melanjutkan pekerjaan.

prosedur evakuasi resize

Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba

Di dalam Kantor
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan rekan anda. cari tempat yang luas supaya terhindar dari reruntuhan jika tidak memungkinkan Masuklah kebawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda.

Penyelamatan diri saat terjadi tsunami
jika berada di sekitar pantai, terasa ada guncangan gempa bumi, air laut dekat pantai surut secara tiba-tiba sehingga dasar laut terlihat, segeralah lari menuju ke tempat yang tinggi (perbukitan atau bangunan tinggi) sambil memberitahukan teman-teman yang lain. Jika gelombang pertama telah datang dan surut kembali, jangan segera turun ke daerah yang rendah. Biasanya gelombang berikutnya akan menerjang. Jika gelombang telah benar-benar mereda, lakukan pertolongan pertama pada korban.
SEGERA hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya dibunyikan atau ketika anda diminta untuk melakukannya.

HINDARI kepanikan

IKUTI instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.

MATIKAN semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.

JANGAN menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi dan/atau orang lain

PERGI kedaerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka.

JANGAN masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.

<Hidup anda dan orang lain tergantung pada kerja sama anda.>

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button